Senin, 16 Mei 2011

PENGUMUMAN KELULUSAN SMK KHARISMAWITA 2 TAHUN PELAJARAN 2010/2011

DAFTAR NOMOR PESERTA UJIAN NASIONAL
SMK KHARISMAWITA 2
YANG DINYATAKAN LULUS
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

Berdasarkan nilai Ujian Sekolah dan Ujian Nasional serta rapat Dewan guru SMK Kharismawita 2 Jakarta pada hari sabtu tanggal 14 Mei 2011, maka telah ditetapkan dan diputuskan peserta Ujian tahun pelajaran 2010/2011 yang dinyatakan lulus dan tidak lulus.
Berikut adalah nomor peserta ujian yang dinyatakan lulus :

1. 01-04-122-001
2. 01-04-122-002
3. 01-04-122-003
4. 01-04-122-004
5. 01-04-122-005
6. 01-04-122-006
7. 01-04-122-007
8. 01-04-122-008
9. 01-04-122-009
10. 01-04-122-010
11. 01-04-122-011
12. 01-04-122-012
13. 01-04-122-013
14. 01-04-122-014
15. 01-04-122-015
16. 01-04-122-016
17. 01-04-122-017
18. 01-04-122-018
19. 01-04-122-019
20. 01-04-122-020
21.01-04-122-021
22. 01-04-122-022
23. 01-04-122-023
24. 01-04-122-024
25. 01-04-122-025
26. 01-04-122-026
27.01-04-122-027
28. 01-04-122-028
29. 01-04-122-029
30. 01-04-122-030
31. 01-04-122-031
32.01-04-122-032
33. 01-04-122-033
34. 01-04-122-034
35. 01-04-122-035
36. 01-04-122-036
37. 01-04-122-037
38. 01-04-122-038
39. 01-04-122-039
40. 01-04-122-040
41. 01-04-122-041
42. 01-04-122-042
43. 01-04-122-043
44. 01-04-122-044
45. 01-04-122-045
46. 01-04-122-046
47. 01-04-122-047
48. 01-04-122-048
49. 01-04-122-049
50. 01-04-122-050
51. 01-04-122-051
52. 01-04-122-052
53. 01-04-122-053
54. 01-04-122-054
55. 01-04-122-055
56.01-04-122-056
57. 01-04-122-057
58. 01-04-122-058
59. 01-04-122-059
60. 01-04-122-060
61. 01-04-122-061
62.01-04-122-062
63. 01-04-122-063
64. 01-04-122-064
65. 01-04-122-065
66. 01-04-122-066
67.01-04-122-067
68. 01-04-122-068
69. 01-04-122-069
70. 01-04-122-070
71. 01-04-122-071
72. 01-04-122-072
73. 01-04-122-073
74. 01-04-122-074
75. 01-04-122-075

Jakarta, 16 Mei 2011
Kepala SMK Kharismawita 2

ttd

Sri Wiyono, S. Pd., MM

CONGRATULATIONS
Kami segenap Dewan Guru mengucapkan Selamat dan Sukses
GO.....GO.....GO.....!


Keterangan :

1. Surat keterangan lulus semetara dapat diambil di sekolah mulai hari rabu, tanggal 18 Mei 2011 pukul 10.00 WIB.

2. Siswa dilarang melakulan aksi coret atau konvoi kendaraan atau sejenisnya. Jika terbukti diketahui melakukan tindakan tersebut maka akan dikenakan sangsi tidak mendapat surat keterangan Lulus.

3. Nilai UN dapat diakses melalui web disini http://uan.smkdki.net/

Selasa, 29 Maret 2011

RIBUAN GURU BANTU DKI MASIH TERLANTAR

PENDIDIKAN - PENDIDIKAN
Senin, 28 Maret 2011 , 04:24:00

PEMPROV DKI Jakarta menjanjikan bakal menyediakan 850 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru bantu tahun ini. Kabar tersebut menggembirakan sekaligus juga memprihatinkan. Mengingat hingga saat ini jumlah tenaga guru bantu di Jakarta tercatat mencapai 6.571 orang.

“Belum tahu kapan pengangkatan, yang pasti, masih akan ada pembahasan lagi terkait masalah ini,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Minggu (27/3).

Jumlah formasi 850 kursi CPNS untuk guru bantu DKI tersebut dari 1.411 formasi se-Indonesia yang disediakan Kementerian Pendidikan Nasional. Yang menjadi persoalan saat ini, banyak di antara guru bantu yang mengajar di sekolah swasta.
Keberadaan mereka saat ini masih dalam proses pembahasan. Karena tidak mungkin, guru bantu di sekolah swasta ditarik ke sekolah negeri karena hal itu akan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). “Bagaimana nanti dengan posisi yang ditinggalkan di sekolah swasta. Untuk tidak memengaruhi proses KBM dan hasil belajar anak didik, itu yang menjadi pemikiran dan problem yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Dikatakan Prijanto, untuk guru bantu yang belum mendapatkan formasi, masih akan dipikirkan kembali nasibnya. “Sisanya masih dalam pembahasan lagi. Tapi yang pasti kami menyediakan 850 formasi. Sisanya akan diselesaikan secara bertahap,” terangnya.

Sementara itu, tenaga honorer lainnya di DKI Jakarta tercatat sebanyak 22.448 orang. Kesemuanya itu terdiri dari pengamanan dalam di setiap walikota, penjaga pintu air, pekerja harian lepas (PHL) di setiap kelurahan dan kecamatan, serta guru honorer. “Itu yang menjadi problem dan akan kami pecahkan,” katanya.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang masih akan dibahas. Karena sejauh ini rancangan PP-nya masih dikonsep oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan). “Masih akan dibahas terlebih dahulu rancangan PP-nya oleh Menpan, bagaimana produk penerimaannya,” tandasnya.

Persoalan guru bantu memang rumit. Lambannya proses pengangkatan menjadi CPNS juga lantaran masih banyaknya guru bantu mengajar di sekolah swasta. Sementara para guru bantu enggan ketika ditawari untuk masuk sekolah negeri namun di luar DKI Jakarta.

Praktis, proses pengangkatan terjadi sangat lama. Mengingat belum ada aturan yang memperbolehkan mengangkat guru bantu menjadi CPNS ketika statusnya mengajar di sekolah swasta.

Awal tahun kemarin, guru bantu juga mendapat masalah lantaran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 37 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bos Tahun Anggaran 2011, melarang alokasi anggaran untuk gaji guru bantu melebihi 20 persen.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, dalam aturan BOS itu disebutkan, maksimum penggunaan dana untuk belanja pegawai bagi sekolah negeri sebesar 20 persen. Penggunaan dana untuk honorarium guru honorer di sekolah juga harus mempertimbangkan rasio jumlah siswa dan guru sesuai Permendiknas no 15 tahun 2010 tentang SPM Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota.

Selain itu, penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam mengajar. “Permendiknas itu juga menyebutkan, bagi sekolah yang telah menerima DAK, tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama,” beber Taufik. (wok) (Sumber JPNN)

Kamis, 17 Maret 2011

UJIAN SEKOLAH DILAKSAN AKAN TANGGAL 15 - 24 MARET 2011

Mulai tanggal 15 - 24 Maret 2011 SMK Kharismawita 2 menyelenggarakan Ujian Sekolah (US).
Koreksi dilaksanakan tanggal 25 - 26 Maret 2011.

Selasa, 01 Februari 2011

Pengangkatan Tenaga Honorer Tergantung Menkeu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Pengangkatan tenaga honorer tergantung kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) yang mengurus alokasi keuangan dalam APBN.

Tuntutan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus menjalani tes sepertinya belum bisa diakomodir pemerintah, pasalnya pemerintah harus bisa melihat terlebih dahulu ketersediaan anggaran yang dikelola Menkeu.

"Selama Kemenkeu bisa memenuhinya maka tenaga honorer bisa diangkat, tetapi bila sekiranya alokasi anggarannya tidak memungkinkan, maka tenaga honorer yang akan diangkat harus menjalani tes," kata kordinator lapangan demo tenaga honorer yang mengikuti pertemuan dengan pihak pemerintah di Istana Negara, Senin (31/1/2011).

Selain itu tuntutan untuk menambah kuota pengangkatan dari 30 persen menjadi 90 persen juga masih belum bisa dipenuhi pemerintah karena alasan anggaran yang terbatas. "Kita sudah melakukan pembicaraan itu, sehingga sampai saat ini belum ada hasil akhir," ucap Eko.

Sambil menunggu keputusan dari pemerintah, Eko dan teman-temannya sesama tenaga honorer tetap akan terus menjalankan aksi-aksi serupa dengan mendatangi DPR RI dalam hari-hari ini.

Kini sebuah harapan perbaikan kesejahteraan melalui pengangkatan menjadi PNS berada dipundak sang pemimpin negara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu apakah jawaban dari sang presiden? Apakah akan mengangkat mereka atau seperti apa? Jawabannya tunggu dua minggu lagi.


Penulis: Adi Suhendi | Editor: Kisdiantoro

BERITA TERKINI GURU BANTU

Pemerintah berencana akan memberhentikan honorer yang tenaganya tidak dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Meski begitu, karena pemerintah akan tetap memberikan kompensasi sesuai dengan kemampuan keuangan negara atau daerah yang melakukan pengangkatan sebelumnya.

Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, pemerintah sudah memberikan solusi bagi tenaga honorer lama (bukan tenaga honorer baru, red) yang diangkat oleh pejabat pemerintah dan dibiayai bukan oleh APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah. Yaitu memberikan kesempatan mengikuti ujian tertulis. Bagi yang lulus ujian tes, akan diajukan pemberkasan ke BKN untuk ditetapkan NIP sebagai CPNS. Sedangkan bagi tenaga honorer yang tidak lolos dari seleksi administrasi dan ujian tertulis diberikan dua solusi.

"Pertama, apabila tenaganya masih dibutuhkan instansi pemerintah, diproses statusnya menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap). Kedua, bila tenaganya tidak dibutuhkan oleh instansi pemerintah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dan diberikan kompensasi sesuai kemampuan anggaran," kata Mangindaan.

Ditambahkan, langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah honorer yang jumlahnya sangat banyak. Di samping untuk meningkatkan kualitas aparatur negara agar lebih profesional. "Pemerintah membutuhkan tenaga-tenaga muda yang siap bekerja dan cekatan. Kalau honorernya tidak bisa menunjukkan kualitasnya, untuk apa dipertahankan karena ini akan menambah beban pemerintah sendiri," ujarnya.

Dalam tes tertulis, tiap honorer hanya dilakukan satu kali dan diikuti sesama tenaga honorer yang bersangkutan, untuk mengisi lowongan formasi. Itupun syarat usia honorernya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006. "Sebelum mengikuti seleksi tertulis, honorernya harus melalui tahapan seleksi administrasi dulu. Yang lulus seleksi administrasi, bisa mengikuti tes tertulis," ucapnya. [via]

Jumat, 17 Desember 2010

UN 2011 tidak ada UN Ulangan

PENDIDIKAN - PENDIDIKAN
Jum'at, 17 Desember 2010 , 19:12:00

JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Mansyur Ramli, menegaskan bahwa dengan adanya formula baru ujian nasional (UN), maka dipastikan UN ulangan ditiadakan. Menurutnya, formula UN yang baru tersebut sudah memberi kesempatan lebih besar kepada para siswa untuk lulus.

"Formula yang baru ini tentunya semakin memberikan kesempatan dan peluang bagi siswa untuk lulus. Tingkat kemudahan, atau probabilitas kelulusan semakin tinggi. Di mana nilai rapor dari kelas 1 sampai kelas 3, semuanya diperhitungkan," ungkap Mansyur, ketika ditemui di sela acara Sosialisasi Kebijakan Ujian Nasional (UN), di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/12).

Selain itu, alasan lain kenapa UN ulangan ditiadakan, lanjut Mansyur, adalah untuk lebih mengefisiensikan waktu dan anggaran. Dikatakannya, jika UN ulangan dilaksanakan, maka akan memakan waktu yang lebih lama, sekaligus juga pengendalian serta pengawasan dari pihak pemerintah pusat dalam pelaksanaan UN akan semakin sulit.

"UN ulangan akan menghambat waktu, biaya dan lain sebagainya. Selain itu, kendali pengawasannya juga akan kurang. Hal ini memang belum final, tapi kemungkinan memang ditiadakan," paparnya.

Sementara itu, Ketua Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Djemari Mardapi, juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan UN tahun 2011, kemungkinan tidak akan ada UN ulangan. Selain itu katanya, UN utama untuk SMA/Madrasah Aliyah (MA), SMA Luar Biasa (SMA-LB) dan SMK, diagendakan akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Mei 2011. Sedangkan, untuk UN utama SMP/Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan SMP Luar Biasa (SMP-LB), akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei 2011.

"UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah pelaksanaan UN utama. Selanjutnya, ujian praktek kejuruan untuk SMK, dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum UN utama," tukasnya. (cha/jpnn)