Jumat, 14 Mei 2010

5.966 Guru Bantu DKI jadi CPNS Tanpa Tes

NUSANTARA - JAWA

Senin, 26 April 2010 , 21:04:00

5.966 Guru Bantu DKI jadi CPNS Tanpa Tes


JAKARTA -- Menteri PAN&RB EE Mangindaan menyebutkan, sebanyak 5.966 guru bantu di DKI Jakarta akan diangkat menjadi CPNS tanpa tes, mengingat mereka telah memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya, diangkat oleh pejabat berwenang, masa kerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005 dan bekerja sampai sekarang. Selain itu, mereka minimal 19 tahun dan tidak lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

"Meski 5.966 guru bantu itu bekerja di instansi non pemerintah, misalnya sekolah swasta, namun tetap diangkat tanpa tes. Karena penghasilan mereka berasal dari APBN," ungkap Mangindaan di sela raker gabungan bersama Komisi II, VIII, X DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/4).

Mangindaan menyebutkan, dari sekitar 6.743 guru bantu DKI yang telah diberikan formasi, akan dilakukan proses kualifikasi pendidikan terhadap 777 guru bantu sesuai dengan kebutuhan atau lowongan formasi di sekolah negeri di provinsi DKI Jakarta.

"Namun untuk sisa guru bantu di DKI yang sejumlah 5.966 orang, mereka mengajar di sekolah swasta karena belum ada kebutuhan atau lowongan formasi di sekolah negeri. Tetapi kita telah upayakan beberapa solusi," ujarnya.

Solusi yang dimaksud, antara lain ditawarkan ke pemerintah daerah wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan syarat Pemda masing-masing harus mengangkat tenaga honorer guru pada sekolah negeri yang ada di daerahnya. Selain itu, pihaknya juga telah menawarkan ke Pemda di luar Jawa, namun guru bantu yang bersangkutan tidak bersedia.

Lebih jauh Mangindaan menerangkan, pihaknyaun juga tak lupa untuk menawarkan pada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) agar menampung dalam formasi yang dibutuhkan pada Unit Pelaksana Teknis ( UPT) di Kemdiknas, seperti di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan ( LPMP) di seluruh Indonesia.

"Tetapi hingga saat ini belum ada realisasinya. Sama halnya dengan penawaran pada Kementerian Agama untuk menampung guru bantu DKI, apabila kompetensi yang bersangkutan sesesuai dengan kebutuhan guru di sekolah kementerian Agama," pungkasnya. (cha/esy/awa/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar