Rabu, 01 September 2010

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan MENPAN

(27/07)—Pada hari Senin, 26 Juli 2010 lalu Komisi II DPR RI telah melaksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian Pendayagunaan aparatur negara (MenPan) dengan agenda utama membahas road map dan grand design Reformasi Birokrasi. Dalam kesempatan ini selain Kementerian PAN, Komisi II DPR RI juga menghadirkan perwakilan dari Kementerian Keuangan, MA, dan BPK untuk juga turut memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di lingkungannya masing-masing. Hal ini sangat penting demi saling menjaga kelangsungan proses reformasi di tiap-tiap Kementerian/Lembaga negara yang sedang melakukan pembenahan di institusinya, dan sebagai Komisi Pemerintahan dalam negeri, Komisi II DPR RI berkepentingan untuk turut mengawal reformasi birokrasi ini hingga mencapai hasil yang diinginkan berbagai pihak.

Selain masalah reformasi birokrasi, rapat kerja kali ini juga membahas tentang rancangan RPP Pengangkatan tenaga honorer oleh Pemerintah. Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian rapat DPR dengan pemerintah mengenai polemik pengangkatan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Setelah sebelumnya beberapa kali dilakukan rapat maupun rapat gabungan lintas komisi di DPR RI tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maka diharapkan pada rapat kali ini bisa dicapai progres yang signifikan dalam hal tersebut agar nasib ribuan tenaga honorer tidak terkatung-katung tanpa kejelasan.

Ir. Basuki T. Purnama, MM (Ahok) dari Partai Golkar dalam kesempatan ini mempertanyakan mengapa dalam Surat Edaran MenPan No. 5 tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer Yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah tidak mengakomodir nasib tenaga-tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana ketentuan dalam PP 48/2005 jo PP 43/2007. Padahal panja gabungan tenaga honorer DPR RI telah merekomendasikan kepada pemerintah agar mereka yang tidak memenuhi syarat tersebut dilakukan pendekatan kesejahteraan.

Akhirnya, dalam kesempatan kali ini dapat dicapai kesimpulan rapat sebagai berikut:

1. Komisi II DPR RI mengapresiasi paparan Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi yang telah dipresentasikan oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta laporan perkembangan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Mahkamah Agung yang menjadi Pilot Project Reformasi Birokrasi. Untuk itu supaya hal tersebut dapat segera diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan.

2. Dalam upaya menyempurnakan Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi, Komisi II DPR RI meminta agar Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan arah dan fokus capaian yang lebih jelas dan terukur serta memperhatikan perbedaan karakteristik tiap-tiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah.

3. Dalam upaya mempercepat dan mempermudah pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Komisi II DPR RI meminta agar Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengkaji dan mengevaluasi lebih lanjut Pilot Project Reformasi Birokrasi yang sudah berjalan di beberapa instansi dapat dipilih menjadi acuan (best practise) bagi penerapan Reformasi Birokrasi di instansi lainnya, baik Pusat maupun Daerah serta perlu diimbangi dengan law enforcement dan punishment yang tegas dan terukur serta penerapan keterbukaan informasi publik.

4. Terkait penyelesaian permasalahan tenaga honorer, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelesaian Tenaga Honorer dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Tidak Tetap, diharapkan dapat menampung tenaga honorer yang berhak dan memenuhi kategori yang telah disepakati Pemerintah dan DPR RI serta dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga honorer dilakukan secara ketat dan transparan.

5. Dalam upaya mempercepat Reformasi Birokrasi, Pemerintah perlu memperkuat Gerakan Nasional Reformasi Birokrasi pada Tahun 2011 yang melibatkan seluruh lembaga pemerintahan terkait dengan koordinasi dan pemantauan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional.

Catatan:

Khusus untuk Tenaga Honorer teranulir Provinsi Jawa Tengah akan dilakukan diverifikasi dan validasi ulang bagi yang memenuhi persyaratan.

Demikian hasil resume rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPan, walaupun mungkin belum mencapai hasil yang diinginkan, namun telah terlihat kemajuan dalam pembahasan RPP mengenai pengangkatan tenaga honorer tersebut. (Sumber : Basuki T. Purnama).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar