Sabtu, 22 Oktober 2011

DO KARENA DEMO

Siswa Diancam DO karena Demo

Indah Nurmasari

Jakarta - Karena mengikuti unjuk rasa menolak ujian nasional, enam siswa pengurus OSIS Sekolah Menengah Ilmu Pariwisata Kharisma Wita diancam dikeluarkan dari sekolah.

Kemarin enam siswa SMIP Kharisma Wita itu mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan. Mereka mengaku diancam tidak naik kelas, bahkan diberhentikan, oleh kepala sekolah, karena terlibat unjuk rasa menolak ujian nasional di Bundaran HI, Minggu 24 Juni.

Bahkan Wiyono, Kepala Sekolah SMIP Kharisma Wiyata, tadi pagi memanggil orang tua 12 siswa yang terlibat aksi untuk dimintai keterangan. Dalam pertemuan itu Wiyono membantah mengancam mengeluarkan siswa yang ikut berunjuk rasa.

"Dalam pertemuan itu kami klarifikasi soal ancaman dari pihak sekolah. Ancaman itu berarti menghilangkan hak anak untuk mendapat pendidikan yang lebih baik dan meniadakan hak mereka sebagai warga negara untuk mengeluarkan pendapat," kata Herry Setiawan, Direktur LBH Pendidikan di Jakarta, Selasa (26/6).

Herry mengatakan, seusai pertemuan yang juga dihadiri LBH Pendidikan, pihak sekolah berjanji tidak akan mengancam para siswa. Bahkan, akan turut mengkritisi kebijakan ujian nasional jika terbukti kebijakan itu salah.

LBH Pendidikan belum bisa mendesak pengurus sekolah di Jalan Swadaya II, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, itu untuk membuat pernyataan tertulis mendukung penolakan ujian nasional, karena khawarir siswa kembali mendapat tekanan psikologis dari sekolah. (E1)

©2011 VHRmedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar